PONOROGO,SW_ Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto, memberikan tanggapan tegas terkait adanya proyek revitalisasi di sekolah. Ia menyoroti dugaan salah pengertian terhadap konsep swakelola yang seharusnya bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat, namun praktiknya dinilai tidak sesuai.
Dirinya mengecek di beberapa sekolah penerima program revitalisasi bahkan untuk tenaga kasarnya juga melibatkan warga dari daerah yang jauh. Hal ini dipastikan juga merupakan kerja borongan atau tender yang tidak sesuai dengan aturan pada realisasi program revit.
Menurut Sutiyas, kejadian ini menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, tidak boleh tinggal diam atau bersikap tutup mata terhadap persoalan tersebut.
"Bagaimanapun, pemerintah daerah ini adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," ujar Sutiyas ahad (25/10/2026)
Ia juga menyoroti kondisi di Ponorogo yang dinilainya terkesan dibiarkan.
Selain itu, Sutiyas juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak bersikap pasif atau memilih diam. Ia menilai sikap diam dari pihak berwenang dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, pihak terkait diminta untuk segera menyelidiki dan mengevaluasi kembali proyek tersebut. Terlebih lagi, pihak sekolah telah membentuk tim panitia P2SP (Pembangunan Peningkatan Sekolah/Pendidikan) untuk mengelola kegiatan tersebut.
Posting Komentar