Penjelasan H.Sugeng Hariono Komite SMAN 1 Ponorogo Soal Sumbangan : Bukan Paksaan, Transparan, dan Utamakan Gotong Royong


Penjelasan H.Sugeng Hariono Komite SMAN 1 Ponorogo Soal Sumbangan : Bukan Paksaan, Transparan, dan Utamakan Gotong Royong

PONOROGO,SW_ Sumbangan komite sebesar Rp2,5 juta di SMAN 1 Ponorogo sempat menyita perhatian para wali murid.

Menanggapi dinamika tersebut, pengurus Komite SMAN 1 Ponorogo, H
Sugeng Hariono (Sugeng Srikandi), memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan duduk perkara dan menegaskan komitmen inklusivitas sekolah.

Sugeng menegaskan bahwa besaran Rp2,5 juta tersebut lahir dari hasil musyawarah bersama untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, bukan merupakan angka wajib yang mengikat seluruh wali murid tanpa memperhatikan kondisi finansial keluarga.

"Angka tersebut adalah hasil musyawarah untuk pengembangan mutu sekolah. Namun, sama sekali tidak ada pemaksaan. Bagi keluarga kurang mampu, terlebih siswa yatim, tidak membayar pun tidak menjadi persoalan. Prinsip kita jelas: yang mampu membantu, yang belum mampu jangan dipaksakan, dan yang membutuhkan justru harus kita bantu," ujar Sugeng.

Fokus Utama: Peningkatan Mutu dan Kesetaraan Akses Pendidikan

Komite SMAN 1 Ponorogo menggarisbawahi bahwa fungsi utama komite adalah menjembatani peningkatan kualitas sekolah—baik dari sisi kelengkapan fasilitas maupun pengembangan potensi peserta didik di bidang akademik dan nonakademik. 

Dukungan tersebut mencakup pembinaan kompetisi sains, matematika, seni, hingga olahraga agar para siswa dapat mengukir prestasi secara maksimal.

Kendati demikian, komite memastikan bahwa pembiayaan program tidak boleh menjadi penghambat hak belajar anak. Sebagai langkah konkrit, komite merancang skema pendampingan berkelanjutan berbasis gotong royong, termasuk menjajaki kolaborasi dengan yayasan guna mengawal pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.

Jamin Transparansi Pengelolaan Anggaran

Menjawab aspirasi wali murid terkait akuntabilitas, Sugeng memastikan seluruh pengelolaan dana sumbangan dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta disalurkan tepat sasaran sesuai peruntukannya melalui mekanisme komite yang sah.

Bagi komite, tolak ukur keberhasilan dukungan wali murid bukan diukur dari seberapa besar nominal yang terkumpul, melainkan dari seberapa nyata manfaatnya dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan merata bagi seluruh siswa SMAN 1 Ponorogo.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :