Tepis Isu Mangkrak, Kades Serag Pulung Jelaskan Tahapan Pembangunan Balai Desa



PONOROGO, SW_Kepala Desa Serag, Kecamatan Pulung, Hariadi, memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan bahwa proyek pembongkaran dan pembangunan kantor Balai Desa Serag mengalami kondisi mangkrak.

Hariadi menegaskan bahwa proses pembongkaran hingga rencana pembangunan Balai Desa Serag telah melalui tahapan musyawarah serta masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang disepakati oleh seluruh elemen masyarakat dan lembaga desa.

Kondisi Bangunan Lama dan Musyawarah Desa

Menurut Hariadi, pembongkaran gedung balai desa lama yang dilakukan pada tahun 2024 merupakan langkah yang terencana dan mendesak. Bangunan tersebut tercatat sudah berusia sekitar 42 tahun dan dinilai sudah tidak layak serta membahayakan keselamatan.

"Usia bangunan sudah 42 tahun. Banyak kejadian seperti plafon runtuh, dan kalau hujan sering bocor parah. Keputusan pembongkaran ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil musyawarah bersama seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga pemuda," ujar Hariadi.

Target Anggaran dan Pembangunan Bertahap

Menanggapi kelanjutan pembangunan, Hariadi menjelaskan bahwa proyek pembangunan balai desa ini diperkirakan menelan total biaya sekitar Rp700 juta yang dialokasikan secara bertahap (multi-years) disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Pendapatan Asli Desa (PAD).

  Tahun 2024: Pembongkaran bangunan lama dan penyusunan perencanaan.
  Tahun 2025: Tahap jeda penganggaran akibat penyesuaian alokasi dana desa dan PAD.
  Tahun 2026: Penganggaran tahap awal sebesar kurang lebih Rp100 juta untuk pengerjaan sekat dan struktur dasar.

Mengenai jadwal pengerjaan fisik pada tahun 2026, material pembangunan sebenarnya telah disiapkan sejak bulan Juli. Namun, eksekusi pengerjaan baru dapat dimulai pada akhir September akibat padatnya agenda kegiatan peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) pada bulan Agustus.

"Target awal memang sudah berjalan dan material sudah siap. Pengerjaan fisik dimulai akhir bulan September ini dan terus berlanjut secara bertahap sesuai kemampuan anggaran," tambahnya.

Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Normal

Hariadi juga memastikan bahwa pembongkaran gedung lama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Serag telah memindahkan sementara ruang kepala desa dan pelayanan umum ke gedung aset milik desa yang dibangun pada tahun 2021 (bekas gedung PKK).

"Sebelum dibongkar, kami sudah menyiapkan gedung pengganti sementara yang sangat memadai untuk pelayanan publik, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu," tegasnya.

Kepala Desa Serag berharap agar informasi yang beredar di masyarakat dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa agar memberikan pemahaman yang akurat dan objektif.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :