Angkat Etika Politik Islam dan Budaya Ponorogo, Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno Jalani Ujian Proposal Disertasi Doktor



PONOROGO,SW_ Berbekal pengalaman sebagai wakil rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengangkat persoalan etika dan integritas komunikasi politik dalam penelitian disertasi doktoralnya.

Ujian proposal disertasi tersebut resmi digelar di Ruang Sidang Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Senin (2/11/2026).

Dwi, yang merupakan mahasiswa Program Doktor Studi Islam (DSI) angkatan 2025 semester ketiga, mengajukan penelitian berjudul “Model Kausal Komunikasi Politik PKB Berbasis Etika Politik Islam: Pengaruh Etika Politik Islam (EPI) dan Struktur Sosio-Kultural (SSK) terhadap Integritas Komunikasi Politik (IKP) melalui Mediasi Praktik Komunikasi Politik (PKP)”.

Sidang akademik tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., sebagai ketua sidang, dengan Dr. Sugiyar, M.Pd., sebagai sekretaris. Tim penguji diisi oleh deretan akademisi papan atas, yaitu Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag., Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., dan Dr. Basuki, M.Ag.

Fokus Penelitian dan Metodologi
Dalam penelitiannya, Dwi memilih lokasi kajian di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Ponorogo yang mencakup Kecamatan Mlarak, Jetis, Siman, dan Jenangan. Kajian ini menggunakan pendekatan mixed methods sequential exploratory, yaitu metode kombinasi yang diawali dengan tahapan kualitatif lalu dilanjutkan dengan pendekatan kuantitatif.

Melalui pendekatan ini, Dwi menyoroti pentingnya membangun komunikasi politik yang tidak hanya sekadar mengejar popularitas, pencitraan, atau kepentingan elektoral jangka pendek. Menurutnya, komunikasi politik harus berorientasi pada penyampaian informasi yang benar, penyerapan aspirasi publik, serta pertanggungjawaban atas mandat masyarakat.

Dwi menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga dan aktor politik dibentuk melalui konsistensi antara ucapan, tindakan, dan tanggung jawab nyata kepada konstituen.

Landasan Etika Islam dan Struktur Sosio-Kultural

Penelitian ini menempatkan nilai-nilai Etika Politik Islam—seperti ṣiddīq (kejujuran), amānah (dapat dipercaya), keadilan, dan kemaslahatan—sebagai landasan normatif utama. Prinsip-prinsip ini dinilai tidak boleh berhenti sebatas identitas keagamaan atau jargon politik semata, melainkan wajib diterapkan secara konkret dalam proses pengambilan keputusan hingga penyusunan kebijakan.

Selain aspek etis, penelitian ini juga mempertimbangkan karakteristik sosio-kultural masyarakat Ponorogo yang kental dengan tradisi pesantren, jaringan sosial-keagamaan, budaya musyawarah, serta peran sentral tokoh agama.

“Komunikasi politik yang berintegritas perlu memahami karakter masyarakat tanpa meninggalkan prinsip etika,” ujar Dwi Agus Prayitno, Rabu(4/11/2026).(jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :