Respon Pandangan Fraksi DPRD, Plt. Bupati Ponorogo Tegaskan Komitmen APBD 2027 Realistis dan Tepat Sasaran


PONOROGO,SW_ Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dalam agenda Penyampaian Jawaban dan Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.Rabu (4/11/2026). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si. tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Ponorogo.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Hj. Lisdyarita menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ponorogo atas masukan, masukan konstruktif, serta saran yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.

 "Kami memandang bahwa pandangan umum fraksi-fraksi ini bukan sekadar bagian dari tahapan formal pembahasan Raperda, melainkan wujud nyata pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ponorogo," tegas Hj. Lisdyarita.

Jawaban Atas Isu-Isu Strategeis Fraksi DPRD
Plt. Bupati menjabarkan sejumlah tanggapan atas perhatian khusus yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Ponorogo:

Fraksi Kebangkitan Bangsa: Pemerintah Daerah sependapat bahwa APBD 2027 harus mampu menjadi stimulus fiskal yang efektif dan efisien serta menciptakan efek pengganda (multiplier effect) untuk memulihkan dan memperkuat ekonomi lokal, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 Fraksi PDI Perjuangan Mapan: Menanggapi isu lingkungan dan pengelolaan sampah, Pemkab Ponorogo menyambut baik usulan inovasi pengolahan sampah organik rumah tangga dan perkantoran melalui Metode Teba Modern guna mengurai beban volume sampah di TPA Mrican. Pemkab akan melakukan kajian teknis lebih lanjut terkait efektivitasnya.

 Fraksi Nasional Demokrat: Terkait penurunan pendapatan transfer pusat sebesar Rp142,33 miliar berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-95-PK-2026 yang berdampak pada Dana Desa dan DAU Earmark Kesehatan, Pemkab Ponorogo melakukan pengusulan prioritas ulang program pada RKPD.

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending bidang kesehatan. 

 Fraksi Partai Gerindra: Penentuan skala prioritas belanja APBD 2027 akan berfokus pada program prioritas dokumen perencanaan daerah, pemenuhan belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik dengan penyesuaian ketat terhadap ruang fiskal daerah.

Fraksi Partai Demokrat: Pemkab sepakat untuk menjaga postur APBD 2027 tetap realistis, terukur, dan akuntabel. Proyeksi pendapatan disusun berdasar potensi riil daerah untuk mengendalikan risiko defisit dan menjaga keberlanjutan fiskal.

Fraksi Partai Golkar: Mengenai penetapan target Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp0,00, Pemkab menjelaskan bahwa penerimaan baru atau potensi hibah yang belum pasti besaran dan waktunya tidak dicantumkan terlebih dahulu demi kehati-hatian anggaran. Penyesuaian akan dilakukan melalui mekanisme Perubahan APBD jika legalitas penerimaan telah terpenuhi.

Fraksi PKS: Menanggapi antisipasi beban fiskal jangka panjang menjelang Pemilu Serentak, Pemkab Ponorogo sependapat untuk menyusun perencanaan dan pencadangan anggaran secara bertahap agar tidak mengguncang ketahanan APBD pada tahun pelaksanaan.

Harapan Sinergi dan Keberlanjutan
Mengakhiri penyampaiannya, Hj. Lisdyarita berharap tahapan pembahasan Raperda APBD TA 2027 selanjutnya antara pihak legislatif dan eksekutif dapat berjalan konstruktif, produktif, serta selesai tepat waktu.

"Kita harus memastikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan pembangunan Kabupaten Ponorogo, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif," pungkasnya. (Adv/jun) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :