Ponorogo,SW_ Aset yang kini digunakan sebagai Kantor DPD Golkar rupanya tercatat sebagai milik TNI AD di bawah pengelolaan Kodam V/Brawijaya dengan nomor registrasi 30802030.
Pemasangan plang di lokasi dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan penggunaan aset negara.
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, memimpin pemasangan plang pengamanan aset tanah milik TNI AD yang terletak di depan Kantor DPD Golkar, Jalan Jenderal Sudirman No. 66, Ponorogo, Selasa (10/12/2024).
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara yang kini menjadi perhatian serius Kodim 0802/Ponorogo.
Dandim menegaskan, pengamanan fisik berupa pemasangan plang ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik atau klaim dari pihak-pihak yang tidak berhak.
“Kami memastikan aset milik TNI AD seluas 4.080 meter persegi ini terjaga sesuai ketentuan dan peruntukannya. Pengamanan ini dilakukan agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari,” ujar Letkol Inf Dwi Soerjono dalam keterangannya kepada Media Center Kodim 0802.
“Ini bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan negara,” tambahnya.
Ke depannya, Kodim 0802 berkomitmen untuk terus melindungi dan memastikan seluruh aset TNI AD di Ponorogo digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
0 Komentar