60 Kepala Desa di Ponorogo Habis Jabatan di September 2026

PONOROGO,SW_ Terdata di Ponorogo ada 60 kepala desa yang habis masa jabatannya di September 2026.

Dijelaskan oleh Toni Sumarsono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Ponorogo, desa yang habis masa jabatan kadesnya di tahun 2026 tidak akan langsung mengadakan pemilihan langsung. 

Desa yang kosong kadesnya akan digantikan oleh pj yang berasal dari unsur pegawai negeri sipil struktural. 

" Ada 60 desa yang habis masa jabatan kadesnya di 2026. Kadesnya akan digantikan pj yang berasal dari PNS" ungkapnya Senin (9/3/2026) 

Toni menjelaskan pj kepala desa tersebut akan menjabat sampai pada perhelatan pilkades serentak yang digelar pada 2027.

Sedangkan pada Juni 2027 akan ada 198 desa yang habis masa jabatan kadesnya. 

"Sehingga harapannya di tahun 2027 nanti sekitar bulan Mei akan ada total pemilihan kepala desa di 258 desa. " Imbuhnya. 


Toni mengestimasi dana yang dibutuhkan untuk pilkades serentak 2027 adalah 16 milyar rupiah dari APBD Ponorogo.

Dirinya juga mengungkap masih banyak dilema terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa di tahun 2027 karena belum ada aturan pelaksana berupa peraturan pemerintah yang jadi acuan pada pelaksanaannya. 

"Dilema pelaksanaan diantaranya menyangkut pada aturan calon tunggal yang sampai saat ini aturannya belum jelas" tegasnya. 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :