Hal ini dijelaskan Toni Sumarsono senin (9/3/2026) bahwa jika pada tahun 2026 ada 60 kades yang sudah habis masa jabatannya ditambah pada Juni 2027 ada 198 desa yang habis jabatan kepala desanya.
" Untuk 60 desa yang kepala desanya habis masa jabatannya akan di pj kan karena pelaksanaan pemilihan akan dibersamakan serentak di tahun 2027" jelasnya.
Toni berharap pelaksaan pilkades serentak ada Mei 2027 karena sebagian besar jabatan kades akan habis di bulan Juni 2027.
"Jika tidak ada pelaksaan pilkades di Mei 2027 maka dipastikan akan banyak kekurangan pj." ungkapnya.
Toni merinci adanya kekurangan pj tersebut karena persyaratan pj kades merupakan pegawai non fungsional yang juga punya record pengalaman di pemerintahan.
Dirinya menjabarkan untuk keuangan daerah yang dibutuhkan dalam rangka pilkades serentak di tahun 2027 sebanyak 16 milyar. Dengan estimasi pembiayaan per desa tergantung dari besarnya kecilnya desa dan jumlah jiwa pemilih.
Toni juga merinci menyoal peraturan pemerintah sebagai acuan dalam pelaksaan pemilihan kepala desa yang hingga saat ini belum clear. (Jun/red)
Posting Komentar