Hal ini ditunjuknya kepada publik pada apel Gelar Pasukan Polres Ponorogo menyambut Idul Fitri 1447H pada Kamis (12/3/2026)
Dirinya menyebut bahwa keberadaan knalpot brong ini menyalahi aturan dan juga mengganggu pengguna jalan lain maupun lingkungan.
APK Dewow berharap kedepan dengan intensitas yang terus menerus para remaja khususnya sadar dan tidak mengoyak atik motor yang menyalahi aturan khususnya knalpot brong.
Posting Komentar