Saluran Air Warga di Ngrogung Ngebel Tergilas Alat Berat Geotermal, Saluran 20 Keluarga Tersumbat

Saluran Air Warga di Ngrogung Ngebel Tergilas Alat Berat Geotermal, Saluran 20 Keluarga Tersumbat

PONOROGO, SW_ Deru mesin kendaraan berat proyek geotermal di Kecamatan Ngebel, Ponorogo, menyisakan kecemasan mendalam bagi warga Desa Ngrogung. 

Bukan sekadar bising, aktivitas mobilitas alat berat tersebut kini merangsek ke ruang-ruang penghidupan warga, salah satunya merusak lahan pribadi yang menjadi jantung pasokan air bersih bagi puluhan kepala keluarga.

Kisah bermula dari sebidang tanah milik keluarga Arista Hidayatul Ramansyah. Selama ini, tanah tersebut bukan sekadar aset keluarga, melainkan jalur saluran air bagi sekitar 15 hingga 20 kepala keluarga (KK) di sekitarnya. 
Namun, ketenangan itu terusik seiring masuknya jalur mobilitas proyek geotermal. Roda-roda kendaraan berat yang melintas meninggalkan jejak kehancuran fisik di saluran air warga. 

Pantauan di lokasi pada Sabtu (31/10/2026) memperlihatkan betapa parahnya dampak yang ditimbulkan. Pipa-pipa paralon penyalur air tampak pecah bekas tertindih beban berat.
Aliran air yang biasanya mengalir deras kini tersendat, bahkan di beberapa titik terputus total.

Alih-alih mendatangkan kelegaan, upaya perbaikan darurat yang sempat dilakukan justru dinilai kian memperburuk keadaan.

 "Perbaikan yang dilakukan justru menutup fungsi sumber air seperti sebelumnya. Menurut kami, ini bukan solusi," keluh Arista saat ditemui di lokasi kerusakan, Sabtu (31/10/2026).

Bagi Arista dan warga Ngrogung, air bersih adalah komoditas vital yang tidak bisa ditawar. Terganggunya saluran ini memaksa warga memutar otak demi memenuhi kebutuhan dasar mereka, sebuah situasi yang dinilai tidak seharusnya terjadi jika pihak pengembang menjunjung tinggi aspek kelestarian lingkungan dan sosial.

Hingga kini, janji tinggal janji. Komunikasi yang dijanjikan oleh pihak perusahaan pengembang geotermal yang berpusat di Gondowido Ngebel baru sebatas angin lalu. 

Belum ada kunjungan resmi maupun perwakilan manajemen yang turun tangan langsung untuk menemui keluarga pemilik lahan dan warga terdampak.

Ketiadaan itikad baik ini memantik kemerahan warga. Arista menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika perusahaan terus bersikap abai.

 Warga mendesak adanya pertemuan resmi secara terbuka. Sebagai bentuk pertanggungjawaban
"Penyelesaian tidak boleh sekadar lisan, melainkan harus dilegalkan melalui perjanjian tertulis yang mengikat." ungkapnya. 
 
Dirinya menyebut jika perusahaan tetap bungkam dan mengabaikan tanggung jawab pemulihan lingkungan, warga bersama kuasa hukum siap membawa kasus ini ke meja hijaubaik melalui jalur perdata maupun pidana.
"Kalau tidak ditindaklanjuti, warga akan membawa persoalan ini ke meja hijau. Sebab, kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami siap menempuh jalur hukum," tegas Arista.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :